Pada pelajaran ini kita akan membahas materi bahasa Indonesia penulisan surat kuasa. Pernahkah Anda melihat atau membuat surat kuasa?
Surat kuasa termasuk dalam macam-macam surat resmi yang telah kami bahas pada artikel sebelumnya. Jadi apa yang dimaksud dengan surat kuasa?
Definisi surat kuasa adalah surat yang berisi pernyataan pelimpahan wewenang dari seseorang kepada pihak lain (orang lain) untuk melaksanakan sesuatu kegiatan seperti yang tertera pada pernyataan tersebut.
Langsung saja berikut materi surat kuasa dimulai dari pengertiannya.
Baca juga: Pengertian Surat, Tujuan, Fungsi, Bagian, Macam Jenis Surat
Pengertian Surat Kuasa
Pengertian surat kuasa adalah surat resmi yang berisi pelimpahan kuasa atau wewenang kepada pihak lain untuk mengurus, menyelesaikan, merundingkan sesuatu, atau bertindak atas nama pihak yang memberi kuasa.
Dalam surat kuasa harus disebutkan dengan jelas batas-batas pemberian kuasa atau wewenang atas hal dan orang yang dilimpahkan.
Hal itu diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Ciri-Ciri Surat Kuasa
Surat kuasa berisi pelimpahan wewenang dari pihak yang memberi kuasa kepada pihak yang diberi kuasa. Misalnya, memberi kuasa untuk mengambil gaji, menjual barang, atau mengambil barang yang dititipkan.
Selain memberi wewenang, surat kuasa dipakai sebagai bukti hitam di atas putih (bukti tertulis) oleh orang atau petugas yang melayani pihak yang diberiku kuasa.
Dengan demikian, bila suatu saat pihak yang memberi kuasa itu menuntut hak dan wewenangnya, pihak yang melayani tinggal menunjukkan bukti tertulis yang disimpannya.
Pihak yang memberi kuasa sudah tidak dapat menggunakan hak dan kewenangannya karena sudah diberikan kepada pihak yang diberi kuasa.
Surat kuasa dapat dibuat secara horizonal atau vertikal. Secara horizontal surat kuasa dapat diberikan kepada orang-orang yang kedudukannya sederajat, sedangkan secara vertikal dapat diberikan oleh atasan kepada bawahan ataupun sebaliknya.
Bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar? Beberapa hal berikut ini perlu diperhatikan.
- Surat kuasa ditulis di atas kertas segel atau kertas bermeterai yang cukup, kecuali untuk surat kuasa yang tidak begitu penting.
- Baik pemberi kuasa maupun yang mendapat pelimpahan kuasa berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani dan tidak berada dalam tekanan atau paksaan orang lain.
- Isi surat kuasa harus menjelaskan secara tegas perihal kedua belah pihak, baik yang memberi kuasa maupun yang mendapat pelimpahan kuasa, seperti (1) nama, (2) umur, (3) pekerjaan, (4) alamat, dan (5) tanda tangan.
- Selain itu, dalam surat kuasa juga harus ditegaskan perihal (1) masalah yang dikuasakan, (2) tanggal pembuatan, dan (3) masa berlakunya surat kuasa.
Contoh Surat Kuasa
Perhatikan contoh surat kuasa di bawah ini. Surat kuasa tersebut telah ditulis dengan bahasa yang cermat dan ejaan yang tepat.
Contoh 1
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 25 JAKARTA
Jalan A.M. Sangaji 22-24 Jakarta Pusat
Jakarta 10130, Telepon (021) 6331921
SURAT KUASA
Nomor: 346/ SMA 25/ III/ 2004
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
nama : Supinah, SE.
jabatan : Bendahara SMAN 25 Jakarta
alamat : Jalan A.M. Sangaji 22-24 Jakarta
Dengan surat ini memberi kuasa kepada,
nama : Sunarti
jabatan : Wakil Bendahara SMAN 25 Jakarta
alamat : Jalan A.M. Sangaji 22-24 Jakarta
untuk mengambil uang gaji bulan Maret 2004 atas nama Sri Lutwi, S.Pd., Dra. Harfiati, Dra. Suryani, dan Purwani, S.Pd di BNI Cabang Petojo, Jakarta Pusat.
Demikian surat kuasa ini agar digunakan sesuai dengan keperluannya. Jika di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Jakarta, 28 Februari 2004
Penerima kuasa, Pemberi kuasa,
Sunarti Supinah, S.E.
Contoh 2
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Drs. Data Wardhana
Umur : 42 tahun
Pekerjaan : guru SMA Negeri 1 Gondang, Tulungagung
Alamat : Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Tulungagung
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama : Sihol Nababan
Umur : 31 tahun
Pekerjaan : pegawai Pemda Kab. Trenggalek
Alamat : Malasan, Kec. Durenan, Kab. Trenggalek
Untuk mengambil gaji saya di SMA Negeri 1 Gondang selama saya pengikuti pelatihan di Jakarta bulan Desember 2006 s.d. Mei 2007.
Hal-hal yang terjadi akibat pemberian surat kuasa ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya.
Demikian, surat kuasa ini saya buat untuk digunakan sesuai kebutuhan.
Tulungagung, 20 Oktober 2006
Yang diberi kuasa, Yang memberi kuasa,
Contoh 3
PT HARAPAN JAYA
Jalan Joko Tole 51
BANGKALAN MADURA
SURAT KUASA
No. 33/DIR/XII/2006
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Halimis Stani, S.E.
Umur : 48 tahun
Pekerjaan : Direktur Keuangan PT HARAPAN KITA Jalan Joko Tole 51, Bangkalan
Alamat : Jalan Bandeng 16, Bangkalan
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama : Syarif Mapole
Umur : 45 tahun
Pekerjaan : Staf Keuangan PT HARAPAN KITA Jalan Joko Tole 51, Bangkalan
Alamat : Jalan Haji Tohir II/12, Bangkalan
Untuk mengambil uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan cek No. 6776546 A di BCA Cabang Bangkalan.
Surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya agar petugas yang bersangkutan memakluminya.
Bangkalan, 26 Desember 2006
Yang diberi kuasa, Yang memberi kuasa,
Baca juga: Pengertian Surat Dinas, Ciri, Fungsi, Syarat, Jenis, Strukur dan Contoh
Demikianlah artikel kali ini tentang materi surat kuasa yang meliputi pengertian, ciri-ciri dan contoh surat kuasa yang baik dan benar. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terima kasih.
0 comments